Contoh Makalah Pendidikan PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KINERJA SEKOLAH


Makalah Pendidikan. Berikut mediailmu22 akan share contoh makalah pendidikan dengan tema kepemimpinan pendidikan dan judulnya adalah Contoh Makalah Pendidikan PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KINERJA SEKOLAH


Contoh Makalah Pendidikan PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KINERJA SEKOLAH


Abstrak

 Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pengembangan kompetensi guru, menentukan faktor-faktor penentu kinerja sekolah dan mendeskripsikan pengembangan kompetensi guru dalam meningkatkan kinerja sekolah. Metodologi penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif  yang merupakan sebuah metode penelitian dengan bertujuan untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang ada, dan yang sedang berlangsung saat ini maupun yang lampau. Dimana pada penelitian ini kami melihat kondisi yang ada pada sekolah kami berdasarkan perkembangan dari waktu ke waktu dan dihubungkan dengan pengembangan kompetensi guru yang berkaitan dengan meningkatkan kinerja sekolah, Setelah melakukan penelitian ternyata dapat diidentifikasi bahwa masalah yang dihadapi sekolah sekarang ini adalah rendahnya kinerja sekolah yang diakibatkan salah satunya oleh rendahnya kompetensi guru. Adapun hasil dari penelitian ini diketahui bahwa guru harus memiliki 4 jenis kompetensi yakni kompetensi pedagogik, kompetensi profesional, kompetensi kepribadain dan kompetensi sosial. Dan  salah satu faktor penentu  keberhasilan kinerja sekolah diantarnya adalah kompetensi guru. Sedangkan untuk meningkatkan kompetensi guru yang pada akhirnya bisa meningkatkan kinerja sekolah bisa dilakukan dengan kegiatan supervisi oleh kepala sekolah dan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

 

Kata Kunci: kompetensi guru, kinerja sekolah

 

 

 

 

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional,  guru memiliki peranan penting dalam hal peningkatan mutu, akuntabilitas pendidikan dan pencitraan publik yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan perubahan. Untuk mewujudkan tugas mulia tersebut guru wajib memiiliki kualifikasi akedemik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Guru berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 14 tahun 2005 wajib memiliki kompetensi pendidik yakni kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.

Sekolah merupakan tempat dimana guru menyampaikan pengetahuan sesuai kompetensinya dalam proses pembelajaran. Selain guru sekolah sebagai organisasi juga terdapat kepala sekolah sebagai pemimpin, tenaga kependidikan atau staf karyawan dan peserta didik.

Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tugas untuk melakukan manajemen sekolah, terutama dalam manajemen kinerja sekolah. Pelaksanaan kinerja sekolah tentunya melibatkan kepala sekolah, staf guru, staf karyawan dan peserta didik. Dalam pelaksanaan kinerja sekolah tersebut, tentunya kepala sekolah menggunakan sistem kepemimpinan yang dianut oleh kepala sekolah tersebut. Kepala sekolah mempunyai wewenang mengelola sekolah dengan membuat program yang dapat menunjang dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Tenaga pendidik atau guru merupakan peran yang sangat penting dalam pencapaian keberhasilan tujuan pendidikan, karena tugas tenaga pendidik atau guru adalah memberi layanan atau menjadi fasilitator dalam proses belajar mengajar di sekolah. Lembaga pendidikan atau sekolah tentunya mempunyai visi, misi, dan tujuan yang menjadi pedoman dalam pencapaian pendidikan yang diinginkan dari sekolah tersebut.

Menurut Wibowo (2013: 113), kinerja merupakan penampilan hasil kerja optimal, yang bertujuan strategi memberikan kepuasan anggota, pelanggan maupun lingkungan strategi sebuah organisasi.  

 

Secara umum pengertian kinerja adalah ukuran kuantitatif dan kualitiatif  yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan indikator masukan, proses, dan output.  Selanjutnya ahli lain mengatakan bahwa kinerja adalah kombinasi atau perpaduan antara motivasi yang ada pada diri seseorang dan kemampuannya melaksanakan suatu pekerjaan. .Dalam kaitan dengan kelembagaan termasuk sekolahtersebut dalam kerjanya, kinerja adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seluruh warga sekolah di lembaga dengan wewenang dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan kelembagaan (sekolah).

Kinerja diartikan sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar kompetensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan

Istilah kinerja atau prestasi kerja berasal dari kata job performance yaitu prestasi kerja yang dicapai seseorang, sekelompok orang, atau suatu institusi dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dan merupakan hasil dari proses pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya (P4TK Pertanian, 2009). Kinerja dapat ditunjukkan seseorang misalnya guru, kepala sekolah atau pengawas sekolah, tetapi dapat pula ditunjukkan oleh unit kerja atau organisasi tertentu misalnya sekolah, lembaga pendidikan, kursus-kursus, dan sebagainya. Atas dasar itu maka kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang, sekelompok orang atau suatu institusi sesuai wewenang dan tanggungjawabnya dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Produktivitas sekolah bukan semata-mata ditujukan untuk mendapatkan hasil kerja sebanyak-banyaknya, melainkan kualitas unjuk kerja juga penting dikerjakan Sekolah dikatakan memiliki kinerja yang baik jika sudah dapat mencapai tujuan yang sudah direncanakan oleh sekolah tersebut.

Oleh karena itu, dalam upaya meningkatkan kinerja sekolah, diperlukan SDM handal yakni guru profesional yang didukung oleh sejumlah faktor yang melandasinya, seperti kebijakan, kelengkapan sarana prasarana, kepemimpinan kepala sekolah, budaya sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan dunia usaha dan industri, serta faktor-faktor lainnya.

Secara konvensional, kinerja sekolah diindikasikan sebagai layanan pendidikan yang mampu menghasilkan output pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat/pengguna lulusan. Namun demikian, dalam Sistem Manajemen Mutu dinyatakan bahwa definisi modern tentang mutu setidaknya harus memenuhi tiga hal, yaitu: (1) sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan atau conformance to requirements; (2) sesuai dengan kebutuhan pemakai atau fitness for use; dan (3) memenuhi kepuasan pelanggan atau user satisfaction (UGM, 2002)

Nurkolis (2003:111) mengemukakan kinerja sekolah dapat diukur dari efektivitas, kualitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan, dan moral kerja . Sementara itu, penilaian kinerja sekolah sampai saat ini pada umumnya dilakukan melalui akreditasi sekolah dan setiap tahun dilaksanakan evaluasi diri sekolah yang outputnya berupa rapor mutu sekolah. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 86, ayat (1) yang menyatakan bahwa pemerintah melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka Ahmad Topan (2010) menyatakan bahwa akreditasi sekolah bertujuan untuk: (a) menentukan tingkat kelayakan program dan/atau satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan; dan (b) memperoleh gambaran tentang kinerja sekolah. Sementara itu, asesmen kinerja sekolah melalui akreditasi sekolah dilakukan melalui prosedur sebagai berikut: (a) pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah; (b) evaluasi diri oleh sekolah; (c) pengolahan hasil evaluasi diri; (d) visitasi oleh asesor; (e) penetapan hasil akreditasi; (f) penerbitan sertifikat dan laporan akreditasi.

 

 

B.       Tujuan Penelitian

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk :

a)    Untuk mendeskripsikan pengembangan kompetensi guru

b)   Untuk menentukan faktor-faktor penentu kinerja sekolah

c)    Untuk mendeskripsikan pengembangan kompetensi guru dalam meningkatkan kinerja sekolah

 

C.      Manfaat Penelitian

Ada dua manfaat utama yang ingin dikembangkan dari hasil penelitian ini:

a)    Dapat mengetahui pengembangan kompetensi guru dalam meningkatkan kinerja sekolah

b)   Untuk menentukan langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah untuk pengembangan kompetensi guru dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah

 

 

METODE PENELITIAN

 

Metodologi Penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif merupakan sebuah metode penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan fenomena-fenomena yang ada, dan yang sedang berlangsung saat ini maupun yang lampau. Seperti : berapa lama orang dewasa menghabiskan waktunya untuk bekerja. Penelitian deskriptif, dapat menjelaskan sesuatu kondisi saja, namun dapat juga menjelaskan keadaan dalam langkah-langkah perkembangannya. Penelitian yang demikian disebut dengan penelitian perkembangan (developmental studies). Ada 2 sifat di dalam penelitian perkembangan yakni longitudinal / sepanjang waktu dan cross sectional / dalam potongan waktu. Dimana pada penelitian ini kami melihat kondisi yang ada pada sekolah kami berdasarkan perkembangan dari waktu ke waktu dan dihubungkan dengan pengembangan kompetensi guru  yang berkaitan dengan peningkatan kinerja sekolah.

 

 

HASIL PENELITIAN

 

Setelah melakukan penelitian ternyata dapat diidentifikasi bahwa nilai kinerja sekolah khususnya pada standar pendidik dan kependidikan berdasarkan rapor mutu SMP Negeri 6 Ciamis masih sangat rendah. Adapun salah satu faktornya bisa dikompirmasi dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada bagian penilaian kompetensi guru dirasa masih rendah.

 

Rendahnya kompetensi guru sangat erat berkaitan dengan kurangnya kedisplinan. Oleh karena itu dalam menumbuh kembangkan kompetensi guru yang baik diperlukan adanya upaya kepala sekolah yang serius sebagai pemimpin di sekolah.

Rendahnya kompetensi guru harus dilihat secara luas oleh kepala sekolah agar dapat melakukan tindakan pembinaan atau kebijakan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru khusunya melalui Pengembangan Kompetensi Guru Berkelanjutan, sehingga akan memberi konstribusi bagi peningkatan kinerja sekolah.

 

Kepala Sekolah sebagai pemimpin tentu saja memiliki kecakapan dan kelebihan sehingga ia harus mampu mempengaruhi guru dan siswa.  Keberhasilan Kepala Sekolah di tunjukan dengan perilakunya dalam mengelola guru agar melakukan aktivitas pencapaian tujuan. Hal ini dibuktikan bahwa seorang kepala sekolah harus terus mengawasi guru dalam hal pembelajaran di kelas melalui supervisi kelas dengan membuat laporan hasil supervisi yang ditindak lanjuti dengan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dari hasil supervisi tersebut. Hasil lain juga membuktikan bahwa Kepala Sekolah sangat berperan pada prestasi siswa dan prestasi guru, hal ini dengan kepala sekolah membuat laporan perkembangan setiap guru pada proses pembelajaran di kelas sangat bermanfaat bagi pencapai tujuan sekolah.

 

 

 

 

 

 

PEMBAHASAN

 

Guru sebagai pemimpin harus memiliki pengetahuan dan kemampuan atau kompetensi sesuai dengan yang tertera pada undang- undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 bahwa guru harus memiliki 4 kompetensi diantaranya :

1.        Pedagogik: Kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

2.        Kepribadian: Kemampuan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.

3.        Profesional: Kemampuan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.

4.        Sosial: Kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

 

Sesuai teori yang diungkapkan oleh : Linda Darling-Hammed  (2009 :28) Jika para guru menyiapkan kelompok siswa yang lebih beragam untuk pekerjaan yang lebih menantang dalam menyelesaikan permasalahan, seperti menemukan, Mengintegrasikan dan mempersatukan informasi, Menciptakan solusi baru, belajar mandiri, bekerja secara kooperatif, maka mereka akan lebih banyak membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang sangat berbeda dari sekarang ini terjadi pada sekolah dengan pendidikan yang sedang berkembang

 

Intinya bahwa guru untuk melaksanakan pembelajaran harus memiliki kompetensi pedagogis yaitu menyiapkan model pembelajaran yang baik dan menyenangkan, kompetensi profesional adalah pengetahuan yang dimiliki oleh guru sesuai bidangnya, kompetensi kepribadian bagaimana wibawa seorang guru pada saat mengelompokan siswanya seerta kompetensi sosial bagaimana cara mengorganisasikan siswa pada kelompoknya.

 

 

 

 

 


Hasil identifikasi di lapangan rendahnya kinerja sekolah diidentifikasi karena faktor :

1.      kurikulum dan proses belajar mengajar;

2.      administrasi dan manajemen sekolah;

3.      organisasi dan kelembagaan sekolah;

4.      sarana dan prasarana;

5.      Kompetensi Guru;

6.      pembiayaan;

7.       peserta didik;

8.       peranserta masyarakat; dan  lingkungan serta kultur sekolah.

 

Amat Jaenudin (1999 : 14)  menyatakan bahwa pemetaan kinerja sekolah mencakup enam dimensi proses penyelenggaraan pendidikan sebagai berikut :

1.      penerapan kepemimpinan sekolah;

2.      kualitas praktik pembelajaran di sekolah;

3.      program pengembangan dan pembinaan guru;

4.      program untuk mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif dan iklim akademik;

5.      program peningkatan prestasi peserta didik ; dan

6.      program peningkatan peran serta orangtua peserta didik dalam penyelenggaraan pendidikan.

 

Dari kondisi tersebut maka penulis mempunyai kesimpulan bahwa pengembangan kompetensi guru bisa meningkatkan kinerja sekolah yang didukung oleh faktor internal dan eksternal. Maka seorang kepala sekolah seorang pemimpin harus pandai memanfaatkan faktor-faktor tersebut terutama yang berkaitan dengan kompetensi guru sehingga indek kinerja sekolah bisa meningkat.

Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru yakni dengan melakukan supervisi kelas atau kunjungan kelas  atau kunjungan kelas yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru maka seorang guru akan selalu mempersiapkan diri pada proses pembelajaran dan setiap kekurangan akan selalu di evaluasi dan di identifikasi oleh seorang kepala sekolah untuk dijadikan bahan pengembangan keprofesian yang berkelanjutan.

Selain itu guru merupakan ujung tombak Pendidikan yang menentukan generasi bangsa Indonesia ke depan maka Pemerintah tetap terus berusaha untuk meningkatkan Kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, dan setiap guru harus berniat mencerdaskan anak Bangsa, dan kepada Kepala Sekolah janganlah memberikan tugas lain nun akademik kepada guru yang tidak ada hubungannya dengan pembelajaran di kelas, sehingga tujuan Pendidikan di Negara ini dapat Tercapai.

 

 

KESIMPULAN

 

A.    Kesimpulan

Ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil yakni :

1.        Guru harus memiliki 4 jenis kompetensi yakni kompetensi pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadain dan Kompetensi Sosial. Adapun pengembangan 4 kompetensi tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

2.        Beberapa faktor penentu  keberhasilan kinerja sekolah diantarnya  kurikulum dan proses belajar mengajar, administrasi dan manajemen sekolah, organisasi dan kelembagaan sekolah, sarana dan prasarana, Kompetensi Guru, pembiayaan,  peserta didik, peranserta masyarakat dan  lingkungan serta kultur sekolah.

3.        Pengembangan kompetensi guru melalui kegiatan supervisi dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat meningkatkan kinerja sekolah.

 

B.     Saran

Penelitian adalah seuatu hal yang berkelanjutan, maka dari itu penulis mengharapkan adanya  penelitian lanjutan atas tema pengembangan kompetensi guru dalam meningkatkan kinerja sekolah. Penelitian lanjutan bisa dilakukan lebih terperinci terutama pada data penelitian atau dilakukan penelitian dengan metode penelitian kuantitatif.


 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Amat Jaedun (1999). Peningkatan kualitas pembelajaran di FPTK IKIP Yogyakarta melalui evaluasi oleh mahasiswa. Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, No. 12, Th. VII. Mei, 1999, h.  14.

Linda Darling-Hammond & John Baratz-Snowden. (2009). Guru yang Baik di Setiap Kelas. Jakarta: PT Indeks

Nurkolis. (2003). Manajemen Berbasis Sekolah: Teori, Model, dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.

P4TK Pertanian (2009). Penilaian dan laporan kinerja Kepala Sekolah. Modul Pelatihan Kompetensi Supervisi Manajer. Cianjur: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pertanian

UGM (2002). Jaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Makalah Disampaikan Pada seminar “On Quality Assurance in Higher Education”, Yogyakarta July 18 -19, 2002.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005, Tentang Guru dan Dosen

Wibowo, Agus. 2013. Akuntabilitas Pendidikan Upaya Meningkatkan Mutu dan Citra Sekolah. Yogyakarta: Pustaka Pelajar

 



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Download Button RPP/PTK BISA PESAN DISINI !!
Download Button Download Button Download Button Download Button