Contoh Makalah Pendidikan PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KINERJA SEKOLAH
Makalah Pendidikan. Berikut mediailmu22 akan share contoh makalah pendidikan dengan tema kepemimpinan pendidikan dan judulnya adalah Contoh Makalah Pendidikan PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KINERJA SEKOLAH
Abstrak
Kata Kunci: kompetensi guru, kinerja sekolah
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru merupakan ujung tombak pendidikan nasional, guru memiliki peranan penting dalam hal
peningkatan mutu, akuntabilitas pendidikan dan pencitraan publik yang mampu
menghadapi tantangan sesuai dengan perubahan. Untuk mewujudkan tugas mulia
tersebut guru wajib memiiliki kualifikasi akedemik, kompetensi, sertifikat
pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
pendidikan nasional yang bermutu. Guru berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 14 tahun
2005 wajib memiliki kompetensi pendidik yakni kompetensi pedagogik, kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
Sekolah merupakan tempat dimana guru menyampaikan
pengetahuan sesuai kompetensinya dalam proses pembelajaran. Selain guru sekolah
sebagai organisasi juga terdapat kepala sekolah sebagai pemimpin, tenaga
kependidikan atau staf karyawan dan peserta didik.
Kepala
sekolah mempunyai wewenang dan tugas untuk melakukan manajemen sekolah,
terutama dalam manajemen kinerja sekolah. Pelaksanaan kinerja sekolah tentunya
melibatkan kepala sekolah, staf guru, staf karyawan dan peserta didik. Dalam
pelaksanaan kinerja sekolah tersebut, tentunya kepala sekolah menggunakan
sistem kepemimpinan yang dianut oleh kepala sekolah tersebut. Kepala sekolah
mempunyai wewenang mengelola sekolah dengan membuat program yang dapat
menunjang dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Tenaga pendidik atau
guru merupakan peran yang sangat penting dalam pencapaian keberhasilan tujuan
pendidikan, karena tugas tenaga pendidik atau guru adalah memberi layanan atau
menjadi fasilitator dalam proses belajar mengajar di sekolah. Lembaga
pendidikan atau sekolah tentunya mempunyai visi, misi, dan tujuan yang menjadi
pedoman dalam pencapaian pendidikan yang diinginkan dari sekolah tersebut.
Menurut
Wibowo (2013: 113), kinerja merupakan penampilan hasil kerja optimal, yang
bertujuan strategi memberikan kepuasan anggota, pelanggan maupun lingkungan
strategi sebuah organisasi.
Secara
umum pengertian kinerja adalah ukuran kuantitatif dan
kualitiatif yang menggambarkan tingkat pencapaian suatu sasaran atau
tujuan yang telah ditetapkan dengan memperhitungkan indikator masukan, proses,
dan output. Selanjutnya ahli lain mengatakan bahwa kinerja adalah
kombinasi atau perpaduan antara motivasi yang ada pada diri seseorang dan
kemampuannya melaksanakan suatu pekerjaan. .Dalam
kaitan dengan kelembagaan termasuk sekolahtersebut dalam kerjanya, kinerja
adalah hasil kerja yang dapat dicapai oleh seluruh warga sekolah di lembaga
dengan wewenang dan tanggung jawab untuk mencapai tujuan kelembagaan (sekolah).
Kinerja
diartikan sebagai tingkat atau derajat pelaksanaan tugas seseorang atas dasar
kompetensi yang dimilikinya. Istilah kinerja tidak dapat dipisahkan dengan
bekerja karena kinerja merupakan hasil dari proses bekerja. Dalam konteks
tersebut maka kinerja adalah hasil kerja dalam mencapai suatu tujuan atau
persyaratan pekerjaan yang telah ditetapkan
Istilah
kinerja atau prestasi kerja berasal dari kata job performance yaitu prestasi kerja yang dicapai seseorang,
sekelompok orang, atau suatu institusi dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi
dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya. Istilah kinerja tidak dapat
dipisahkan dan merupakan hasil dari proses pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan
tanggung jawab yang diberikan kepadanya (P4TK Pertanian, 2009). Kinerja dapat
ditunjukkan seseorang misalnya guru, kepala sekolah atau pengawas sekolah,
tetapi dapat pula ditunjukkan oleh unit kerja atau organisasi tertentu misalnya
sekolah, lembaga pendidikan, kursus-kursus, dan sebagainya. Atas dasar itu maka
kinerja diartikan sebagai hasil kerja yang dicapai seseorang, sekelompok orang
atau suatu institusi sesuai wewenang dan tanggungjawabnya dalam rangka mencapai
tujuan yang telah ditetapkan.
Produktivitas
sekolah bukan semata-mata ditujukan untuk mendapatkan hasil kerja
sebanyak-banyaknya, melainkan kualitas unjuk kerja juga penting dikerjakan Sekolah
dikatakan memiliki kinerja yang baik jika sudah dapat mencapai tujuan yang
sudah direncanakan oleh sekolah tersebut.
Oleh
karena itu, dalam upaya meningkatkan kinerja
sekolah, diperlukan SDM handal yakni guru
profesional yang didukung oleh sejumlah faktor yang melandasinya, seperti
kebijakan, kelengkapan sarana prasarana, kepemimpinan kepala sekolah, budaya
sekolah, lingkungan masyarakat, lingkungan dunia usaha dan industri, serta
faktor-faktor lainnya.
Secara
konvensional, kinerja sekolah diindikasikan sebagai layanan pendidikan yang
mampu menghasilkan output pendidikan yang berkualitas dan sesuai dengan
kebutuhan masyarakat/pengguna lulusan. Namun demikian, dalam Sistem Manajemen
Mutu dinyatakan bahwa definisi modern tentang mutu setidaknya harus memenuhi
tiga hal, yaitu: (1) sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan atau
conformance to requirements; (2) sesuai dengan kebutuhan pemakai atau fitness
for use; dan (3) memenuhi kepuasan pelanggan atau user satisfaction (UGM, 2002)
Nurkolis
(2003:111) mengemukakan kinerja sekolah dapat diukur dari efektivitas,
kualitas, produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan, dan moral
kerja . Sementara itu, penilaian
kinerja sekolah sampai saat ini pada umumnya dilakukan melalui akreditasi
sekolah dan setiap tahun dilaksanakan evaluasi diri sekolah yang outputnya berupa rapor
mutu sekolah. Hal
ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, tentang Standar
Nasional Pendidikan, pasal 86, ayat (1) yang menyatakan bahwa pemerintah
melakukan akreditasi pada setiap jenjang dan satuan pendidikan untuk menentukan
kelayakan program dan/atau satuan pendidikan. Berdasarkan ketentuan tersebut,
maka Ahmad Topan (2010) menyatakan bahwa akreditasi sekolah bertujuan untuk:
(a) menentukan tingkat kelayakan program dan/atau satuan pendidikan dalam
menyelenggarakan layanan pendidikan; dan (b) memperoleh gambaran tentang
kinerja sekolah. Sementara
itu, asesmen kinerja sekolah melalui akreditasi sekolah dilakukan melalui
prosedur sebagai berikut: (a) pengajuan permohonan akreditasi dari sekolah; (b)
evaluasi diri oleh sekolah; (c) pengolahan hasil evaluasi diri; (d) visitasi
oleh asesor; (e) penetapan hasil akreditasi; (f) penerbitan sertifikat dan
laporan akreditasi.
B. Tujuan Penelitian
Tujuan
dari penelitian ini adalah untuk :
a) Untuk
mendeskripsikan pengembangan kompetensi guru
b) Untuk
menentukan faktor-faktor penentu kinerja sekolah
c) Untuk
mendeskripsikan pengembangan kompetensi guru dalam meningkatkan kinerja sekolah
C. Manfaat Penelitian
Ada dua manfaat utama yang ingin dikembangkan dari hasil penelitian ini:
a) Dapat
mengetahui pengembangan kompetensi guru dalam meningkatkan kinerja sekolah
b) Untuk
menentukan langkah-langkah apa saja yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah
untuk pengembangan kompetensi guru dalam rangka meningkatkan kinerja sekolah
METODE PENELITIAN
Metodologi
Penelitian yang digunakan adalah penelitian
deskriptif merupakan sebuah metode penelitian yang bertujuan untuk menjelaskan
fenomena-fenomena yang ada, dan yang sedang berlangsung saat ini maupun yang
lampau. Seperti : berapa lama orang dewasa menghabiskan waktunya untuk bekerja.
Penelitian deskriptif, dapat menjelaskan sesuatu kondisi saja, namun dapat juga
menjelaskan keadaan dalam langkah-langkah perkembangannya. Penelitian yang
demikian disebut dengan penelitian perkembangan (developmental studies). Ada 2
sifat di dalam penelitian perkembangan yakni longitudinal / sepanjang waktu dan
cross sectional / dalam potongan waktu. Dimana pada penelitian ini
kami melihat kondisi yang ada pada sekolah kami berdasarkan perkembangan dari
waktu ke waktu dan dihubungkan dengan pengembangan
kompetensi guru yang berkaitan
dengan peningkatan kinerja sekolah.
HASIL
PENELITIAN
Setelah melakukan penelitian ternyata dapat
diidentifikasi bahwa nilai kinerja sekolah
khususnya pada standar pendidik dan kependidikan berdasarkan rapor mutu SMP
Negeri 6 Ciamis masih sangat rendah. Adapun salah satu faktornya bisa
dikompirmasi dari hasil Penilaian Kinerja Guru (PKG) pada bagian penilaian
kompetensi guru dirasa masih rendah.
Rendahnya kompetensi guru sangat erat berkaitan
dengan kurangnya kedisplinan. Oleh karena itu dalam menumbuh kembangkan
kompetensi guru yang baik diperlukan adanya upaya kepala sekolah yang serius
sebagai pemimpin di sekolah.
Rendahnya kompetensi guru harus
dilihat secara luas oleh kepala sekolah agar dapat melakukan tindakan pembinaan
atau kebijakan lain yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru khusunya melalui Pengembangan Kompetensi Guru
Berkelanjutan, sehingga akan memberi konstribusi bagi
peningkatan kinerja sekolah.
Kepala Sekolah sebagai pemimpin tentu
saja memiliki kecakapan dan kelebihan sehingga ia harus mampu mempengaruhi guru
dan siswa. Keberhasilan
Kepala Sekolah di tunjukan dengan perilakunya dalam mengelola guru agar
melakukan aktivitas pencapaian tujuan. Hal ini dibuktikan bahwa seorang kepala
sekolah harus terus mengawasi guru dalam hal pembelajaran di kelas melalui
supervisi kelas dengan membuat laporan hasil supervisi yang ditindak lanjuti
dengan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dari hasil
supervisi tersebut. Hasil lain juga membuktikan bahwa Kepala Sekolah sangat
berperan pada prestasi siswa dan prestasi guru, hal ini dengan kepala sekolah
membuat laporan perkembangan setiap guru pada proses pembelajaran di kelas
sangat bermanfaat bagi pencapai tujuan sekolah.
PEMBAHASAN
Guru sebagai
pemimpin harus memiliki pengetahuan dan kemampuan atau kompetensi sesuai dengan
yang tertera pada undang- undang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005 bahwa guru
harus memiliki 4 kompetensi diantaranya :
1.
Pedagogik: Kemampuan
mengelola pembelajaran peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran,
evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan
berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kepribadian: Kemampuan
kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan
bagi peserta didik, dan berakhlak mulia.
3.
Profesional: Kemampuan
penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkannya
membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi.
4.
Sosial: Kemampuan
pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.
Sesuai teori
yang diungkapkan oleh : Linda Darling-Hammed (2009 :28) “
Jika para guru menyiapkan kelompok siswa yang lebih beragam untuk pekerjaan
yang lebih menantang dalam menyelesaikan permasalahan, seperti menemukan,
Mengintegrasikan dan mempersatukan informasi, Menciptakan solusi baru, belajar
mandiri, bekerja secara kooperatif, maka mereka akan lebih banyak membutuhkan
pengetahuan dan keterampilan yang sangat berbeda dari sekarang ini terjadi pada
sekolah dengan pendidikan yang sedang berkembang”
Intinya bahwa
guru untuk melaksanakan pembelajaran harus memiliki kompetensi pedagogis yaitu
menyiapkan model pembelajaran yang baik dan menyenangkan, kompetensi
profesional adalah pengetahuan yang dimiliki oleh guru sesuai bidangnya,
kompetensi kepribadian bagaimana wibawa seorang guru pada saat mengelompokan
siswanya seerta kompetensi sosial bagaimana cara mengorganisasikan siswa pada
kelompoknya.
Hasil
identifikasi di lapangan rendahnya kinerja sekolah diidentifikasi karena faktor :
1. kurikulum
dan proses belajar mengajar;
2. administrasi
dan manajemen sekolah;
3. organisasi
dan kelembagaan sekolah;
4. sarana
dan prasarana;
5. Kompetensi
Guru;
6. pembiayaan;
7. peserta didik;
8. peranserta masyarakat; dan lingkungan serta kultur sekolah.
Amat
Jaenudin (1999 : 14) menyatakan bahwa
pemetaan kinerja sekolah mencakup enam dimensi proses penyelenggaraan
pendidikan sebagai berikut :
1. penerapan
kepemimpinan sekolah;
2. kualitas
praktik pembelajaran di sekolah;
3. program
pengembangan dan pembinaan guru;
4. program
untuk mewujudkan lingkungan belajar yang kondusif dan iklim akademik;
5. program
peningkatan prestasi peserta didik ; dan
6. program
peningkatan peran serta orangtua peserta didik dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Dari
kondisi tersebut maka penulis mempunyai kesimpulan bahwa pengembangan kompetensi guru bisa
meningkatkan kinerja sekolah yang didukung oleh faktor internal dan eksternal.
Maka seorang kepala sekolah seorang pemimpin harus pandai memanfaatkan
faktor-faktor tersebut terutama yang berkaitan dengan kompetensi guru sehingga
indek kinerja sekolah bisa meningkat.
Beberapa hal yang bisa dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru yakni dengan
melakukan supervisi kelas atau
kunjungan kelas atau kunjungan kelas
yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada guru maka seorang guru akan selalu
mempersiapkan diri pada proses pembelajaran dan setiap kekurangan akan selalu
di evaluasi dan di identifikasi oleh seorang kepala sekolah untuk dijadikan bahan
pengembangan keprofesian yang berkelanjutan.
Selain itu guru
merupakan ujung tombak
Pendidikan yang menentukan generasi bangsa Indonesia ke depan maka Pemerintah
tetap terus berusaha untuk meningkatkan Kompetensi yang harus dimiliki oleh
seorang guru sesuai Undang-Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005, dan
setiap guru harus berniat mencerdaskan anak Bangsa, dan kepada Kepala Sekolah
janganlah memberikan tugas lain nun akademik kepada guru yang tidak ada
hubungannya dengan pembelajaran di kelas, sehingga tujuan Pendidikan di Negara
ini dapat Tercapai.
KESIMPULAN
A. Kesimpulan
Ada beberapa kesimpulan yang bisa diambil yakni :
1.
Guru harus
memiliki 4 jenis kompetensi yakni kompetensi pedagogik, Kompetensi Profesional, Kompetensi Kepribadain dan Kompetensi Sosial. Adapun pengembangan 4 kompetensi tersebut dapat
dilakukan melalui kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
2.
Beberapa faktor
penentu keberhasilan kinerja sekolah
diantarnya kurikulum
dan proses belajar mengajar, administrasi dan manajemen sekolah, organisasi dan
kelembagaan sekolah, sarana dan prasarana, Kompetensi Guru, pembiayaan, peserta didik, peranserta masyarakat dan lingkungan
serta kultur sekolah.
3.
Pengembangan
kompetensi guru melalui kegiatan supervisi dan Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB) dapat meningkatkan kinerja
sekolah.
B.
Saran
Penelitian adalah seuatu hal yang berkelanjutan, maka
dari itu penulis mengharapkan adanya
penelitian lanjutan atas tema pengembangan kompetensi guru dalam
meningkatkan kinerja sekolah. Penelitian lanjutan bisa dilakukan lebih
terperinci terutama pada data penelitian atau dilakukan penelitian dengan
metode penelitian kuantitatif.
DAFTAR PUSTAKA
Amat Jaedun (1999). Peningkatan kualitas pembelajaran di FPTK IKIP Yogyakarta melalui
evaluasi oleh mahasiswa. Jurnal Pendidikan Teknologi dan Kejuruan, No. 12,
Th. VII. Mei, 1999, h. 14.
Linda Darling-Hammond & John Baratz-Snowden.
(2009). Guru yang Baik di Setiap Kelas.
Jakarta: PT Indeks
Nurkolis. (2003). Manajemen
Berbasis Sekolah: Teori, Model, dan Aplikasi. Jakarta: Grasindo.
P4TK Pertanian (2009). Penilaian dan laporan kinerja Kepala Sekolah. Modul Pelatihan
Kompetensi Supervisi Manajer. Cianjur: Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan
Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pertanian
UGM (2002). Jaminan
Mutu Pendidikan Tinggi. Makalah Disampaikan Pada seminar “On Quality
Assurance in Higher Education”, Yogyakarta July 18 -19, 2002.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005,
Tentang Guru dan Dosen
Wibowo, Agus. 2013. Akuntabilitas Pendidikan Upaya Meningkatkan Mutu dan Citra Sekolah.
Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Belum ada Komentar untuk "Contoh Makalah Pendidikan PENGEMBANGAN KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN KINERJA SEKOLAH"
Posting Komentar