Contoh Format SKP Guru Dan Kepala Sekolah Berdasarkan Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021


SKP kepala sekolah dan guru formatnya mengalami perubahan, ini mengacu kepada Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021, apa saja yang berubah dan bagaimana formatnya, anda bisa membaca dan mendownload formatnya pada link akan mediailmu22 sediakan.

Contoh Format SKP Guru Dan Kepala Sekolah Berdasarkan Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021


Format SKP Guru Dan Kepala Sekolah Berdasarkan Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021


Ada beberapa halaman dari SKP guru dan kepala sekolah diantaranya :
1. Rencana SKP
Perbedaan SKP format Berdasarkan Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021 pada halaman rencana SKP adalah adanya rencana kinerja atasan langsung, jadi rencana SKP guru harus mengacu kepada rencana kerja kepala sekolah, rencana SKP kepala sekolah mengacu kepada rencana kepala dinas, rencana kepala dinas mengacu kepada rencana bupati dst. Pada bagian rencana SKP juga meliiputi aspek kuantitas, kualits dan waktu dengan mencantumkna indikator kinerja individu pada masing-masing aspeknya.


2. Penilaian SKP
Pada bagian penilaian SKP meliputi indikator kinerja individu, targer, realisasi, kondisi dan capaian IKI serta Kategori IKI. Sedangkan untuk capaian rencana kerja meliputi Kategori, nilai, bobot dan nilai tertimbang

3. Penilaian Prilaku
Pada bagian ini terdiri dari penilaian perilaku kinerja yang meliputi Orientasi pelayanan, inisiatif kerja, komitmen, kerjasama dan kepemimpinan 

4. Hasil Penilaian kinerja
Pada bagian hasil penilaian kinerja terdiri dari laporan dokumen penilaian kinerja yang meliputi nilai SKP, Nilai prilaku kerja, nilai SKP dan perilaku kerja, ide baru, nilai kinerja pegawai, predikat kinerja pegawai dan todal angka keredit yang diperoleh (khusus pejabat fungsional)


5. Lembar Konversi Integrasi SKP
Pada lemabar ini berisikan konversi nilai SKP dari format tahun sebelumnya sebelum diberlakukannya Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021

6. Keterkaitan SKP dengan angka kredit

pada lembar ini meliputi keterkaitan SKP dengan angka kredit jabatan fungsional.dengan hasil akhir adalah nilai angka kredit.


CAPAIAN IKI PADA KINERJA UTAMA

CAPAIAN IKI KATEGORI CAPAPAIN IKI RENTANG NILAI CAPAIAN IKI
110-110%     Sangat Baik 110 120
100% Baik 109
80%-99% Cukup 70 89
60-79% Kurang 50 69
0-59% Sangat Kurang 0 49



CAPAIAN IKI PADA KINERJA UTAMA

Instansi Pusat
1. Dalam satu unit kerja = 1
2. Antar unit kerja dalam satu instansi = 2
3. Antar Instansi (Pusat-Pusat/Pusat Daerah) = 3
Instansi Daerah
1. Dalam satu perangkat daerah = 1
2. Antar Perangkat Daerah dalam satu daerah = 2
3. Antar Daerah (Daerah-Daerah/Daerah Pusat) = 3




KATEGORI IKI
CAPAIAN IKI KATEGORI CAPAPAIN IKI
≥ 101% Sangat Baik
100% Baik
80%-99% Cukup
60-79% Kurang
0-59% Sangat Kurang
MENENTUKAN KATEGORI DAN NILAI CAPAIN RENCANA KINERJA

Dua atau lebih Capaian IKI paling kurang berada pada kategori "Sangat Baik", dan/atau tidak ada Capaian IKI yang berada dibawah kategori “Baik”. = SANGAT BAIK = 120
Dua atau lebih Capaian IKI paling kurang berada pada kategori "Baik", dan/atau tidak lebih dari 1 Capaian IKI berada pada kategori "Cukup" serta tidak ada Capaian IKI berada pada kategori “Kurang” atau “Sangat Kurang”. = BAIK = 100
Dua atau lebih Capaian IKI paling kurang berada pada kategori “Cukup”, dan/atau tidak lebih dari 1 Capaian IKI yang berada pada kategori "Kurang" serta tidak ada Capaian IKI berada pada kategori "Sangat Kurang = CUKUP = 80
Dua atau lebih Capaian IKI paling kurang berada pada kategori “Kurang” dan/atau tidak lebih dari 1 Capaian IKI berada pada kategori "Sangat Kurang" =KURANG = 60
Dua atau lebih Capaian IKI berada pada kategori "Sangat Kurang" SANGAT KURANG 25



1. NILAI TERTIMBANG CAPAIAN IKI (INDIKATOR KINERJA INDIVIDU)
NO METODE KETERANGAN
1. Cascading langsung (direct cascading) Nilai tertimbang sebagaimana contoh penilaian
2 Cascading tidak langsung (Non-Direct Cascading) Bobot nilai capaian  rencana kinerja utama adalah = 80 point
Bobot nilai capaian rencana kinerja atasan/organisasi/unit kerja di intervensi adalam maximal = 20 point
2. Bobot nilai capaian rencana kinerja atasan/organisasi/unit kerja di intervensi adalam maximal 20 point
KATEGORI CAPAIAN RENCANA KINERJA ATASAN LANGSUNG/UNIT KERJA/ORGANISASI YANG DIINTERVENSI BOBOT
Sangat Baik =20
Baik =20
Cukup =10
Kurang =5
Sangat Kurang =1



LEVEL PERILAKU KERJA YANG DIPERSYARATKAN

1. Jabatan Pimpinan Tinggi Utama = 7
Madya = 6-7
Pratama = 5-6
2. Jabatan Administrasi Administrator =4-5
Pengawas =3-4
Pelaksana =1-2
3. Jabatan Fungsional Keahlian Utama = 5-6
Madya = 4-5
Muda = 3-4
Pertama 2-3
4. Jabatan Fungsional Keterampilan Penyelia 3-4
Mahir 2-3
Terampil 1-2
Pemula 1-2

Format SKP Guru Dan Kepala Sekolah Berdasarkan Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021 Dapat Ibu/Bapak sangat lengkap Download DISINI 

Belum ada Komentar untuk "Contoh Format SKP Guru Dan Kepala Sekolah Berdasarkan Permen PANRB Nomor 08 Tahun 2021"

Posting Komentar

Silahkan Komentar disini....Terimakasih Telah Memberikan Komentar ... !!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

MODUL, PTK BISA PESAN DISINI !!
Download Button Download Button Download Button Download Button