Contoh SK Kriteria Kelulusan Selama Masa Tanggap Darurat COVID 19
20_05
Edit
SK Kriteria Kelulusan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya dimana kelulusan didasarkan kepada kelulusan saat UN atau UNBK serta US atau Ujian Sekolah dan Nilai rapor semester 1-6 , maka di tahun ini agak berbeda karena dunia sedang mengalami masa pandemi COVID-19 sehingga melalui Surat Edaran Kemdikbud maka UNBK dihapuskan juga US tidak bisa diselenggarakan. Untuk itu perlu ada banyak sekali penyesuaian termasuk dalam SK TENTANG PENETAPAN KRITERIA
KELULUSAN SISWA. Berikut mediailmu22 akan memberikan contoh SK kriteria kelulusan tersebut dan anda bisa mendownloadnya pada link yang sudah tersedia.
Penting Juga : Cara Membuat Ijazasah Sementara Persiswa Secara Otomatis
Penting Juga : Surat Resmi Undangan Rapat Kelulusan
SK kriteria kelulusan ini dicontohkan untuk jenjang SMP/MTS namun untuk Jenjang SD/MI atau SMA/SMK juga tetap bisa menggunakannya, karena pada dasarnya sama.
Contoh SK Kriteria Kelulusan Selama Masa COVID 19
Menimbang SK Kriteria Kelulusan
a. bahwa dalam
rangka mengendalikan mutu hasil pendidikan sesuai dengan standar penilaian
pendidikan, perlu menetapkan rumusan Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun
Pelajaran 2019/2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Keputusan Kepala SMP Negeri 22 Ciamis tentang Kriteria
Kelulusan Peserta Didik Tahun Pelajaran 2019/2020.
Mengingat SK Kriteria Kelulusan
a. UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas.
b. PP No. 32 Tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c. Permendikbud No. 20 Tahun 2016 tentang SKL Untuk Satuan Pedidikan Dasar dan Menengah.
d. Permendiknas No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
e. Permendikbud RI No. 4 Tahun 2018 penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh pemerintah.
f. Permendikbud No.43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan Dan Ujian Nasional
Memperhatikan SK Kriteria Kelulusan
a. Surat Edaran Mentri Pendidikan No 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19)
b. Hasil Rapat Dewan Guru SMP Negeri 22 Ciamis tanggal 2 Juni 2020
Kesatu :
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah memenuhi kriteria:
a. Menyelesaikan seluruh program pelajaran ;
b. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik;
c. Nilai Ujian Sekolah tidak kurang dari 75.
Kedua :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila kemudian ternyata terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN KEPALA SMP NEGERI 22 CIAMIS TENTANG KRITERIA KELULUSAN PESERTA DIDIK TAHUN PELAJARAN 2019/2020
Kesatu :
Peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan setelah memenuhi kriteria:
a. Menyelesaikan seluruh program pelajaran ;
b. Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik;
c. Nilai Ujian Sekolah tidak kurang dari 75.
Kedua :
Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila kemudian ternyata terdapat kekeliruan akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
DDemikian Contoh SK Kriteria Kelulusan Selama Masa Tanggap Darutat COVID 19 dari blog mediailmu22, Semoga bermanfaat