THR Golongan I, II, III dan IV Serta Pensiunan Dapat THR Saat Corona Atau Tidak ??
20_04
Edit
THR 2020. Kita selalaku PNS/ASN berharap-harap cemas bagaimana nanti THR tahun ini akan dicairkan atau tidak. Mengingat bahwa saat ini sedang terjadi krisis akibat wabah virus corona atau COVID-19, mungkin dari sebagian kita khawatir bahwa pemerintah karena sedang fokus menghadapi karena ini maka k-ion kan tidak bisa membayar thr pada tahun 2020. Ada sedikit berita gembira bagi ASN atau PNS dari menteri keuangan terkait dengan pencairan thr sebagaimana informasi dibawah ini.
Berdasarkan informasi dari setgab.go.id dijelaskan bahwa untuk pencairan thr pada saat korona saat ini adalah sebagaimana penjelasan di bawah ini.
Sri mulyani selesai sidang kabinet paripurna pada hari selasa tanggal 14 April menyatakan bahwa untuk seluruh ASN, TNIi dan Polri untuk saat wabah korona bapak presiden telah memutuskan membayar thr untuk seluruh asn tni dan polri yang posisinya ada pada atau di bawah eselon 3.
Jumlah besaran thr ini sesuai dengan gaji pokok dan tunjangan yang melekat namun tidak dari tunjangan kinerja.
Selain itu dikatakan bahwa pantunan juga akan mendapatkan thr sesuai dengan yang pernah dilakukan tahun sebelumnya.
Lainnya hal tersebut dikatakan bahwa presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR dan MPR serta DPR, kepala daerah (Gubernur, wagub, bupati, wabup, walikota serta wakil walikota dan eselon 1 dan 2 dinyatakan tahun ini tidak akan mendapatkan THR