Contoh Laporan Pengembangan Diri Untuk Kenaikan Pangkat Guru



Untuk kenaikan pangkat guru baik golongan iii maupun iv dibutuhkan laporan pengembangan diri. Pengembangan diri sendiri bisa dilakukan di MGMP atau secara mandiri dengan mengikuti kegiatan seperti seminar,  lokakarya , workshop, pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran kurikulum 2013, penyusunan soal dan lain sebagainya.


Baca Juga "Kumpulan PTK SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK Untuk Kenaikan Pangkat"
kenaikan pangkat, ptk, pts, rpp

Kelengkapan Laporan pengembangan diri untuk kenaikan pangkat guru  :

1.Surat tugas
Laporan pengembangan diri untuk kenaikan pangkat guru  wajib di lampirkan surat tugas mengikuti kegiatan yang sudah ditandatangani oleh panitia penyelenggara sebagai bukti telah mengikuti kegiatan.

2.Sertifikat
Laporan pengembangan diri untuk kenaikan pangkat guru  wajib dilengkapi dengan sertifikat atau STTPL atau bukti tertulis lainnya , biasanya dilegalisir oleh sekolah atau dinas pendidikan setempat. Wajib tercantum berapa jam kegiatan itu berlangsung. Misal 32 JP, lebih baiknya tercantum struktur program kegiatan tersebut (Contoh sertifikat bisa anda lihat disini). 

3.Laporan tertulis
Ketika hendak berangkat ke kegiatan biasanya kita dari sekolah diberikan surat tugas (SPPD) yang disertai dengan lembar kosong format laporan tertulis. Maksud tertulis disini adalah tertulis tangan dan berisi ringkasan materi kegiatan tersebut. Format laporan tertulis bisa anda lihat pada lampiran contoh Laporan pengembangan diri untuk kenaikan pangkat guru dari blog mediailmu22 

4.Print materi hand out (slide).
Print materi hand out bukanlah hal yang wajib dalam lampiran Laporan pengembangan diri untuk kenaikan pangkat guru, namun agaknya ini bisa menjadi penguat.
Laporan Pengembangan Diri, Kenaikan Pangkat Guru, laporan pkb, simpkb





Isi Laporan pengembangan diri untuk kenaikan pangkat guru
Bagaimana format dari Laporan pengembangan diri untuk kenaikan pangkat guru , adalah sebagai berikut :

1. Cover

2. Lembar Pengesahan

3. Isi laporan yang terdiri dari latar belakang, Dasar Hukum, Tujuan, Peserta, Waktu dan Tempat, Hasil yang diharapkan, manfaat, Dampak/Tindak Lanjut, Materi pelatihan, dan narasumber, kepanitiaan

4. Penutup

Berikut mediailmu berikan redaksi untuk beberapa bagian dari isi Laporan pengembangan diri untuk kenaikan pangkat guru :


Latar Belakang

Relationship dari berbagai unsur  yang ada dalam dunia pendidikan akan menjadi determiner terciptanya the best education quality. Unsur-unsur tersebut salah satunya adalah service provider yang di dalamnyaadalah staf pengajar atau guru. Guru menjadi salah satu faktor penentu untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas.
Realita yang terjadi di kota Mediailmu22 menunjukan bahwa kualitas pendidikan yang dihasilkan khususnya mata pelajaran IPA belum sesuai dengan harapan para pengguna juga penyedia layanan pendidikan. Beberapa penyebab dari timbulnya permasalahan tersebut adalah kolektivitas kerja guru mata pelajaran IPA dalam upaya menyamakan persepsi untuk meningkatkan mutu pendidikan, proses pembelajaran mata pelajaran IPA di unit pendidikan itu sendiri, prestasi belajar siswa, dan terakhir masalah profesionalitas guru mata pelajaran IPA.
Masalah pertama adalah rendahnya kolektivitas kerja guru dikarenakan minimnya sarana untuk menyamakan persepsi guru tentang program dan hal lain yang berkaitan dengan peningkatan mutu khususnya dalam mata pelajaran IPA. Sebuah organisasi sangat diperlukan sekali sebagai sarana untuk experience sharing  untuk meningkatkan mutu pendidikan, hal ini karena berbedanya masalah yang ditemukan dalam PBM di setiap sekolah, sehingga para guru merasa butuh rekan yang bisa diajadikan  teman untuk berbagi agar problem solving dari setiap masalah bisa ditemukan yang berimplikasi pada meningkatnya mutu pendidikan.
Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas guru adalah dengan adanya analisa dari setiap pembelajaran yang telah dilaksanakan di kelas masing-masingsehingga menciptakan topik masalah baru dan guru akan merasa tertantang untuk menyelesaikan masalahnya tersebut terutama pada pelaksanaan pembelajaran, topik-topik tersebut dikembangkan melalui kajian study kasus dimana penyelesaian sederhana dari studi kasus yaitu upaya apa yang harus dilakukan oleh guru terhadap muridnya sehingga masalah yang ada dapat deselesaikan dengan baik dan tepat. Intinya siswa sebagai pelaku belajar dapat di kendalikan masalah pembelajarannya untuk meningkatkan kualitas dari siswa sebagai produk pengajaran.
Pengembangan study kasus yang telah di paparkan diatas sekiranya akan memberikan wawasan dan pengetahuan yang lebih bagi guru yang melaksanakan analisa study kasus tersebut sehingga nantinya dapat dituangkan dalam bentuk pelaporan dan menciptakan teori, penemuan, aplikasi, modifikasi, komparasi pada setiap kasus yang ada dan diharapkan pembelajaran untuk tingkat selanjutnya dapat dikendalikan sedini mungkin atas masalah-masalah yang muncul. Disinilah kita dapat melihat kualitas dari guru sebagai tenaga pengajar dan salah satu yang lainnya adalah siswa sebagai produk pembelajaran.  
Terkonstelasi dengan keadaan di atas maka dirasa perlu sekali adanya suatu organisasi atau wadah yang akan menjadi wahana untuk mendiskusika npermasalahan dan untuk merumuskan strategi yang akandilakukan agar tercapai tujuan pendidikan seutuhnya.
Sala   satu organisasi yang sudah terbentuk dan menjadi ajang diskusi juga perencanaan untuk peningkatan kualitas pendidikan di kalangan guru mata pelajaran IPA adalah Musayawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
Existensi MGMP merupakan suatu wahana untuk para guru dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan khususnya mata pelajaran IPA. Namun demikian, ternyata kinerja MGMP  pun sampai dengan saat ini dirasa belum optimal. Analisa secara empiric mengatakan bahwa tabir yang menghalangi optimalnya kinerja MGMP adalah kurangnya pendukung atau kebutuhan terhadap kontinuitas MGMP itu sendiri. Seperti aktifitas anggotanya, infrastruktur, region dan hal-hal lain yang penting untuk diselesaikan agar kinerja MGMP bisa optimal.
Permasalahan dalam aktifitas anggota untuk ikutserta secara aktif dalam organisasi ini timbul oleh berbagai faktor diantaranya karena pencitraan dari satu sekolah terhadap sekolah lain sehingga seorang guru merasa canggung untuk turut serta secara aktif dalam organisasi ini. Selain itu profesionalitas guru yang ditunjukan melalui kualifikasi akademik juga merupakan satu faktor yang menjadi penghambat  aktifitas guru dalam diskusi organisasi.
Kebutuhan yang sangat serius terhadap existensi MGMP ini menuntut guru untuk tetap menjaga kelangsungan MGMP itu sendiri yang didukung oleh adanya bantuan dari pihak-pihak yang terkait dengan MGMP khususnya, umumnya semua yang terkait dengan dunia pendidikan.
Dengan berpegang teguh pada janji dan tetap terkait pada tujuan pendidikan,maka seluruh guru mata pelajaran IPA terpadu di kota Mediailmu22 sepakat untuk terus meningkatkan pelayanan pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan di kota Mediailmu22 yang salah satu cara yang ditempuhnya adalah dengan terus meningkatkan profesionalisme sebagai guru di lapangan.
Seluruh guru mata pelajaran IPA terpadu tetap konsisten untuk memperbaiki kinerjanya melalui pemberdayaan MGMP agar dapat mewujudkan program Pengembngan Karir PTK, investasi manusia di dunia pendidikan yaitu martabat manusia, membantu dirinya sendiri dan bermanfaat bagi sesamanya.
Sebagai sumber Dana yang direncanakan  menggunakan  Dana Block Grant dari Pemerintah.

3.Dasar Hukum

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional , Bab XI Pendidik dan Tenaga Kependidikan pasal 30 sampai pasal 44.
  • Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Kependidikan , Pasal 30 sampai dengan pasal 44
  • Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal..
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru.
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 48 tahun 2008 tentang pendanaan Pendidikan
  • Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 32 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 7 tahun 2015 tentang Kementrian Negara.
  • Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2015 tentang Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2007 tentang Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasioanal Republik IndonesianNomor 18 tahun 2007 tentang Sertifikasi Guru.
  • Peraturan menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia nomor 15 tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota.
  • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan angka Kreditnya. 


4. Tujuan

Secara Khusus
Meningkatkan intensitas frekuensi, partisipasi dan kontribusi MGMP IPA dalam peningkatan karier guru SMP di Kota Mediailmu22
Secara Umum
Meningkatnya Karier guru IPA SMP secara Nasional

5. Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan dari kegiatan MGMP IPA tingkat SMP di Kota Mediailmu22 adalah :
  • Guru terampil melakukan Penelitian Tindakan Kelas serta memahami proses  belajar mengajar mata pelajaran IPA jenjang SMP
  • Kurikulum dan perencanaan pembelajaran mata pelajaran IPA SMP sesuai dengan aturan yang berlaku.
  • Guru memiliki wawasan bidang ilmu berdasarkan permasalahan keilmuan dalam rangka penerapan kurikulum tingkat satuan pendidikan khususnya mata pelajaran IPA

  • Terciptanya proses pembelajaran yang inovatif berbasis penelitian tindakan kelas pada mata pelajaran IPA pada jenjang SMP
  • Guru mata pelajaran IPA dapat memanfaatkan sumber belajar berbasis teknologi informasi dan komunikasi dalam mengembangkan dirinya dalam pelaksanaan proses pembelajaran.



Manfaat
Manfaat yang akan diambil dari kegiatan MGMP ini akan dirasakan oleh berbagai pihak antara lain
Lebih meningkatnya kualitas kompetensi guru di sekolah sebagai efek dari keikutsertaan dalam organisasi karena terjadinya sharing diantara rekan guru yang lain dalam upaya memecahkan oermasalahan pembelajaran daan menciptakan karya ilmiah poluler sebagai wujud nyata.
Meningkatkan kualitas pembelajaran IPA di setiap sekolah .hal ini didasarkan dari pertukaran pengalaman dengan guru lain pada saat diskusi sehingga banyak metode yang dapat dikembangkan atau diimplementasikan disekolah sesuai dengan karakter siswa yang ada
- Adanya peningkatan pelayanan terhadap education customer sebagai akuntabilitas dari education service provider
Berkualitasnya kelompok kerja karena efektifnya pertemuan yang diselenggkaran

Dampak/Tindak Lanjut
- Meningkatkan frekuensi, intensitas dan kebermaknaan saling tukar pikiran dan pengalaman antara anggota MGMP SMP
- Meningkatkan profesionalisme guru anggota MGMP SMP yang dibuktikan melalui perubahan perilaku, kreativitas dan inovasi dalam peningkatan karier.
- Meningkatnya keberdayaan MGMP SMP dalam peningkatan karier dan perolehan angka kredit guru SMP di seluruh wilayah Indonesia,
- Meningkatnya kenaikan pangkat , golongan, ruang, dan jabatan fungsinal guru SMP di seluruh wilayah Indonesia.
- Meningkatnya karier guru SMP di seluruh wilayah Indonesia, dan meningkatnya kegiatan MGMP.
- Meningkatnya kinerja guru SMP di seluruh Indonesia, dan meningkatnya mutu dan kebermaknaan pembelajaran.


Demikian Contoh Laporan Pengembangan Diri Untuk Kenaikan Pangkat Guru, untuk lebih lengkapnya anda bisa mendownloadnya KLIK DISINI...mediailmu22 berharap semoga bermanfaat untuk ibu/ bapak guru yang sedang menyusun kenaikan pangkat.



Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

MODUL, PTK BISA PESAN DISINI !!
Download Button Download Button Download Button Download Button