Ini Dia Penyebab Keterlambatan Uang Sertifikasi Guru
Sertifikasi guru. Setelah ramai dibicarakan di media sosial tentang keterlambatan dana seritikasi guru triwulan satu tahun ini, maka pemerintah pusat melalui kemdikbud meminta agar pemerintah daerah baik kota maupun kabupaten intuk mempercepat proses pencairan tunjangan TPG atau tunjangan profesi guru hal ini semata untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Sampai dikeluarkannya Siaran Pers Kemdikbud Nomor 163/sipers/A6/V/2024 tentang Omabu Para Pihak Terkait Percepatan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Dirjen GTK Nunuk Suryani menyatakan bahwa Pembda harus menyalurkan TP kepada rekening guru selambat-lambatnya 14 hari kerja sejak dana tunjangan serfitikasi tersebut diterima di rekening kas umum daerah. Untuk melihat apakah pemerintah kota/kabupaten Ibu/Bapak Guru sudah mendapatkan pencairan dana tersebut atau belum silahkan bisa dilihat dengan cara berikut : Cara Cek Apakah Dana Sertifikasi Atau TPG Guru Sudah Akan Cair
Selain itu beliau menyatakan bahwa baru 26 pemda yang sudah menyalurkan TPG, sedangkan 297 pemda lainnya belum menyalurkan dana TPG tersebut. Dirjen GTK juga mendorong agar sautan pendidikan melalui dapodik agar selalu memperbaharui data untuk kegiatan verifikasi dan validasi data guru demi kepentingan pencairan TPG.
Untuk hal tersebut berikut adalah surat dari GTK perihal Siaran Pers Kemdikbud Nomor 163/sipers/A6/V/2024 tentang Imbau Para Pihak Terkait Percepatan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Mudah-mudahan Percepatan Proses Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) segera terlaksana secepatnya. amiin.. Silahkan isi komentar di bawah ini kota/kabupaten mana saja yang belum cair dana sertifikasinya.
Belum ada Komentar untuk "Ini Dia Penyebab Keterlambatan Uang Sertifikasi Guru"
Posting Komentar