Daftar Gaji PPPK Baik Dari K2 Maupun Honorer non kategori
19_01
Edit
Menjadi PNS merupakan dambaan setiap insan di negeri ini, namun saat ini pemerintah sedang menggodok wacana baru yakni pendaftaran ASN tidak hanya dari jalur PNS saja, tapi juga dari PPPK atau Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kontrak yang sering disingkat P3K. Bahkan menurut laman merdeka.com terkait dengan pengangkatan PPPK pemerintah akan menghentikan rekrutmen tenaga honorer di instansi-instansi pemerintah.
Mediailmu22 telah memberikan informasi tentang syarat pendaftaran P3K yang diwacanakan oleh pemerintah tersebut, hal itu bisa anda baca pada link berikut "Apa Itu P3K Dan Syarat Pendaftarannya".
Mediailmu22 telah memberikan informasi tentang syarat pendaftaran P3K yang diwacanakan oleh pemerintah tersebut, hal itu bisa anda baca pada link berikut "Apa Itu P3K Dan Syarat Pendaftarannya".
Masih menurut kepala BKN Bima Haria Wibisana perbedaan P3K dengan ASN PNS diantaranya pegawai PPPK tidak akan mendapatakan tunjangan pensiuanan ketika pegawai ini sudah memasuki masa purna bakti. namun untuk tetap mendapatkan dana pensiun pegawai P3K masih bisa yakni dengan mengajukan asuransi dana pensiunan dari awal masa kerja dengan cara memotong gajinya setiap bulan, melalui program tertentu yang diadakan PT Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen). Hal tersebut juga sudah dibicarakan oleh pemerintah dengan PT TASPEN.
Oleh karena besaran gaji biasanya dihitung berdasarkan masa kerja, maka admin mediailmu22 memberikan saran kepada anda yang akan mendaftarkan diri sebagai PPK dari jalur honorer kategori 2 atau dari jalur honorer non kategori agar mulai dari sekarang mendokumentasikan SK - SK honorer anda mulai dari diangkat menjadi honorer hingga sekarang, jika ada yang hilang segera perbaiki dari sekarang, karena bisa jadi hal tersebut menjadi penentu besaran gaji PPPK yang akan anda dapatkan.
Demikian Informasi tentang gaji Gaji PPPK Baik Dari K2 Maupun Honorer non kategori yang disarikan dari laman merdeka.com yang anda bisa baca lengka[ beritanya di link berikut. Semoga bisa memberikan informasi buat anda yang hendak mendaftarkan diri menjadi ASN PPPK tahun ini.