Syarat dan Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik ( Sertifikasi Guru )
17_11
Edit
Setelah anda dinyatakan lulus PLPG atau PPG dan UTN maka
selanjutnya adalah pengambilan sertifikat sertifikasi guru atau lebih tepatnya
disebut sertifikat pendidik. lalu syarat dan ketentuannya seperti apa ?
Baca Juga : Tips Cara Lulus UTN Sertifikasi Guru
Silahkan disimak tulisan dari blog mediailmu22 berikut ini
sampai tuntas, Perlu diingat bahwa setiap LPTK memiliki persyaratan yang berbeda. Jadi artikel ini bisa anda jadikan informasi awal. Rujukan sebenarnya bisa anda peroleh dari LPTK
masing – masing. Adapun yang menjadi rujukan dari artikel ini adalah Universitas Pendidikan Indonesia (UPI Bandung).
Persyaratan Umum Pengambilan
Sertifikat Pendidik (Sertifikasi)
- Peserta diwajibkan melakukan registrasi satu jam sebelum pembagian sertifikat;
- Berpakaian rapi, sopan, dan bersepatu;
- Bila tidak dapat hadir sesuai jadwal, dengan memiliki alasan yang jelas, mohon konfirmasi ketidakhadiran melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota bersangkutan.
- Pengambilan sertifikat selanjutnya dapat dilakukan dalam kurun waktu dua minggu setelah pelaksanaan pembagian sertifikat (di masing-masing lokasi sesuai lampiran).
- Pengambilan sertifikat dapat dilayani setiap hari kerja.
- Pengambilan sertifikat pada waktu yang telah ditentukan.
- Tidak dipungut biaya.
Baca Juga : Video Cara Pendaftaran PPG Dalam Jabatan
Persyaratan Khusus Pengambilan
Sertifikat Pendidik (Sertifikasi)
- Membawa kartu identitas diri yang asli (KTP atau SIM).
- Membawa Surat Tugas dari Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota terkait.
- Membawa Ijazah Asli (S1 atau D4) untuk diperlihatkan.
- Membawa Kartu Peserta. Jadi kartu pesertanya harus disimpan baik – baik jangan sampai hilang
- Apabila berhalangan hadir dengan alasan penting bisa diwakilkan dengan menunjukkan surat kuasa dan kartu identitas asli dari pihak yang menguasakan dan yang diberi kuasa (surat kuasa berlaku untuk satu orang).
- Foto berwarna 3x4 berwarna sebanyak 1 lembar sebagai cadangan apabila di sertifikat tidak ada foto.
Itu keterangan
dan informasi terkait dengan Persyaratan
Pengambilan Sertifikat Pendidik (Sertifikasi guru). Mediailmu22 juga membantu menyediakaan RPP plus media pembelajaran dan PTK
dengan harga sangat terjangkau dan dengan isi sangat lengkap. Anda ingin dibantu oleh kami dalam menyediakan
RPP plus media pembelajaran dan PTK. Silahkan hubungi kami di WA : 081221773848, atau rincian lengkapnya bisa anda
lihat DENGAN KLIK DISINI untuk RPP, dan DENGAN KLIK DISINI untuk PTK .
Terimakasih
semoga dapat membantu dan sukses selalu untuk kita semua. Amin ya rabbal
alamin.